Rooney Dituntut Rp 62,3 Miliar

Striker Manchester United (MU), Wayne Rooney, dituntut lembaga olahraga Proactive sebesar 4,9 euro (sekitar Rp 62,3 miliar).

Tuntutan itu diajukan ke pengadilan, karena Proactive merasa ikut berperan dalam kegiatan yang menghasilkan uang buat rooney. Namun, Rooney menolaknya, karena dia merasa tak pernah mendapat bantuan apa pun dari lembaga tersebut.

Sejak lama, Rooney memang diageni Paul Stretford. Dia sebelumnya memang bergabung dengan Proactive, tapi keluar pada Oktober 2008. Proactive mengklaim berhak atas komisi dari penghasilan Rooney dan istrinya Colleen yang dibantu Stretford.

Dalam sidang di pengadilan, Jumat (12/2), Rooney mengaku tak pernah berhubungan dengan Proactive. Dia hanya berhubungan dengan Stretford.

"Saya meminta Strretford untuk mengurus kami. Saya kira Proactive tak ikut berperan dalam urusan kami. Tak ada satu pun orang dari Proactive yang mengatakan kepadaku bahwa mereka bisa memberi bantuan," kata Rooney.

Rooney menghargai Stretford karena telah bekerja keras untuk membantunya menjadi kaya.

Pengacara Proactive, Ian Mill, sempat meminta Rooney membeberkan penghasilannya dari Manchester United dan dari sponsor atau bisnis pribadi. Namun, Rooney menolaknya karena itu bukan konsumsi publik.

Rooney hanya mengeluarkan selembar kertas dari jaketnya dan diberikan kepada Mill. Pengacara Proactive itu kemudian memberikan kertas kepada hakim Brendan hegarty.

"Anda melakukan kontrak dengan lima sponsor. Atas dasar apa kontrak itu?" tanya Mill.

Rooney ppun menjawab, "Ini berdasarkan apa yang dikatakan manajer saya." Sebelumnya memang dikatakan, Manajer MU, Alex Ferguson mengatakan kepada Rooney hanya boleh mengikat kontrak dengan lima sponsor. Belum diketahui, kapan sidang berikutnya akan digelar.

Source: kompas.com



Bookmark and Share


Dapatkan Info Berita Heboh Terbaru Setiap Hari:


Sudah Tahu Yang Ini? :

0 komentar: