Pemprov Sulsel Dianggap Belum Maksimal Perhatikan PSK

Pemprov Sulsel Dianggap Belum Maksimal Perhatikan PSK - Komisi VIII DPR menilai penanganan terhadap para pekerja seks komersial (PSK) di Provinsi Sulawesi Selatan masih sangat minim.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Nurhasan Zaidi di Makassar, Rabu (10/03/2010), meminta Pemerintah Provinsi Sulsel meningkatkan penanganan PSK guna meminimalisasi praktik prostitusi di provinsi tersebut.

"Dari data Dinas Sosial Sulsel terlihat masih sangat minim jumlah PSK yang ditangani dibandingkan dengan jumlah PSK yang ada," kata Nurhasan Zaidi seperti dikutip dari Antara.

psk - pekerja seks komersialKepala Dinas Sosial dan Linmas Sulsel Mappagio ketika berdialog dengan anggota Komisi VIII DPR di kantornya, Selasa (9/3) malam menjelaskan, jumlah PSK yang terdata di Sulawesi Selatan sebanyak 1.122 orang.

Dari jumlah tersebut, PSK yang telah ditangani di panti sosial pada 2009 sekitar 100 orang (8,9 persen) karena terbatasnya panti sosial.

"Di Provinsi Sulawesi Selatan hanya ada satu panti sosial yang menangani rehabilitasi PSK," katanya.

Mappagio mengakui, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan mengalami kendala membina PSK untuk mengembalikannya ke masyarakat terutama persoalan mentalnya.

Menurut dia, sebagai PSK bisa mencari uang dalam jumlah cukup banyak secara mudah dengan mengabaikan aspek moral.

Pembinaan yang diberikan dengan memberikan keterampilan seperti menjahit, menyulam, atau membuat kue.

"Kesulitan yang kami alami karena jika bekerja sebagai penjahit pakaian atau pembuat kue penghasilannya masih jauh lebih rendah sehingga tidak menggugahnya untuk berubah," katanhya.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB Ali Maschan Moesa mengatakan, penanganan PSK hendaknya dilakukan dengan memprioritaskan pada pengubahan pola pikir dan mental untuk bisa kembali ke masyarakat.

Pengubahan pola pikir dan mental terhadap PSK, menurut dia, dengan banyak memberikan pemahaman agama sehingga bisa memberikan kesadaran mana yang benar dan salah dan saksinya berdasarkan ajaran agama.

Menurut Ali Maschan, hendaknya Dinas Sosial bisa mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memberikan pendidikan tidak hanya meningkatkan kecerdasan intelektual (IQ), juga kecerdasaran emosional (EQ), dan kecerdasan spritiual (SQ) sejak usia dini sehingga bisa mempersiapkan generasi yang handal.

Source: tribun-timur.com



Bookmark and Share


Dapatkan Info Berita Heboh Terbaru Setiap Hari:


Sudah Tahu Yang Ini? :

0 komentar: