4 Hal Penyebab Bunga Kredit Tinggi

4 Hal Penyebab Bunga Kredit Tinggi - Ada empat hal yang menyebabkan besaran bunga kredit perbankan masih tinggi. Bila ingin bunga kredit turun, perbankan harus efisien dalam menerapkan biaya-biaya penyebab besaran bunga kredit tersebut.

"Ada empat hal penyebab bunga kredit masih lambat turun. Yaitu perbankan masih menerapkan biaya dana (cost of fund), biaya operasional, marjin keuntungan dan tingkat premi resiko yang masih tinggi," ungkap Ketua Perbanas Sigit Pramono di Jakarta, Senin (1/3/2010).

Untuk menumbuhkan perekonomian dalam negeri, perbankan memang diminta untuk menurunkan bunga kredit oleh pelaku industri. Hal itu untuk mendorong permintaan kredit kepada lembaga keuangan.

Di pihak perbankan sendiri, para bankir berjanji untuk memangkas empat hal penyebab besaran bunga kredit tersebut. Saat ini pihak regulator telah merumuskan sistem untuk menekan besaran biaya itu. "Tapi bila masyarakat masih menginginkan bunga tabungan lebih tinggi, maka kami sulit untuk menurunkan bunga kredit," tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan memprioritaskan efisiensi dalam tiga hal penyebab tingginya bunga kredit. Yaitu biaya dana, biaya operasional dan marjin keuntungan. Untuk premi risiko, lanjut Sigit, pihaknya mengaku sulit untuk menurunkan besaran premi tersebut. Pasalnya, besaran premi risiko untuk masing-masing bank berbeda.

"Kami tidak akan defensif dan kami berkomitmen untuk menekan biaya-biaya penyebab bunga kredit tinggi, kecuali premi risiko. Hal itu disebabkan risiko kredit di masing-masing bank berbeda," katanya.

Khusus untuk perbankan yang memiliki risiko tinggi, pihaknya tentu saja akan mengenakan bunga kredit lebih tinggi. Begitupun sebaliknya.

Sekadar contoh, pihak PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang memiliki marjin bunga bersih (net interest marjin/NIM) lebih tinggi dibanding bank BUMN lainnya. Saat ini NIM BRI di level sembilan persen, sementara NIM bank BUMN rata-rata hanya lima persen. Apalagi BRI selama ini fokus ke segmen kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Source: okezone.com



Bookmark and Share


Dapatkan Info Berita Heboh Terbaru Setiap Hari:


Sudah Tahu Yang Ini? :

0 komentar: