Surat Nazaruddin kepada Presiden RI - Setelah beberapa hari Nazaruddin ditangkap di Cartagena, hari ini Nazaruddin mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono tentang segala kesalahan yang telah dibuatnya. Dalam surat itu, nazaruddin meminta bantuan kepada SBY untuk melindungi keluarganya.
Berbanding terbalik dengan beberapa statement Nazaruddin selama belum tertangkap. Ini adalah sikap bungkam yang dilakukan oleh Nazar atas segala tuduhan kepadanya. Sebelumnya, sebelum tertangkap Nazaruddin terlihat sangat berani untuk mengungkapkan berbagai kasus korupsi di Indonesia. Akan tetapi, setelah ditangkap Nazar terdiam dan memilih bungkam dan bahkan sudah menyerah dan pasrah.
Nih lihat surat Nazaruddin kepada SBY:
Jakarta, 18 Agustus 2011
Kepada YTH
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
Di tempat
Bapak Presiden yang saya hormati
Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak- hak saya, bagi saya, saya rela dihukum penjara bertahun- tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan bathin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak- anak saya.
Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar- benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apapun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat dan KPK demi kelangsungan bangsa ini.
Demikian surat ini, mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden
Hormat Saya
Muhammad Nazaruddin
Ini adalah informasi terbaru kasus korupsi Nazaruddin dalam surat nazaruddin kepada SBY. Saat ini sudah banyak spekulasi akan kasus Nazaruddin. Banyak orang mengatakan bahwa Nazaruddin sudah dibungkam atau dicuci otak oleh penyidik KPK yang menjempunya dari Colombia. Akan tetapi, apapun spekulasi tersebut kita harus terus mengikuti perkembangan kasus nazaruddin yang sudah terkesan basi dan dimanipulasi.
Saat ini, Nazaruddin sudah tidak bernyanyi lagi. Dia sudah menyerah dan sudah menyadari berbagai kesalahan yang dibuatnya. Siapa yang sebenarnya yang benar? Yang jelas, kasus lagu nazaruddin ini sangat menodai hukum Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar