Daftar Gaji Pokok PNS 2012

Gaji Pokok PNS 2012 - Gaji PNS meningkat lagi. Besar peningkatan gaji PNS adalah sebesar 10% untuk semua PNS, Guru, TNI dan POLRI. Dan gaji ke-13 tetap ada. Berbahagialah para PNS.

Pemerintah dalam RAPBN 2011 berencana menaikkan gaji pokok sebesar rata-rata 10 persen bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan serta tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan.

Dijelaskan Presiden, melalui kebijakan ini Gaji PNS dengan pangkat terendah meningkat dari Rp1.895.700 menjadi Rp2.000.000, dan khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp2.496.100 menjadi Rp2.654.000.

Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp2.505.200 menjadi Rp2.625.000. “Perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa,” kata Presiden.

Jadi gaji pokok PNS diatas akan segera diberikan tahun 2012. Karena, data diatas merupakan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2011 yang mana akan dilaksanakan untuk tahun 2012 kedepan. Jadi daftar gaji PNS 2012 diatas belum tentu fix, karena masih dalam proses audit.

INFO UPAH MINIMUM PROVINSI 2012
Daftar upah minimum provinsi 2012 bisa dilihat disini


Semoga informasi berita terbaru gaji pns ini bermanfaat bagi anda. Lihat juga beberapa postingan tentang PNS seperti soal cpns, soal psikotest, dan contoh soal psikotest tertulis lainnya.



Bookmark and Share


Dapatkan Info Berita Heboh Terbaru Setiap Hari:


Sudah Tahu Yang Ini? :

1 komentar:

Anonim mengatakan...

indonesia ini kenapa banyak korupsi..itu sebab nya dari pemimpin nya yang ga benar..bawahan pasti memandang pemimpinnya begitu jg korupsi pasti dan saya yakin presiden banyak korupsinya